Masyarakat Perkotaan
Masyarakat Perkotaan sering disebut urban community, pengertian masyarakat
kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan.
v Perbedaan Desa
Dan Kota
- Jumlah dan kepadatan penduduk
- Lingkungan hidup
- Mata pencaharian
- Corak kehidupan sosial
- Srtratifikasi sosial
- Mobilitas sosial
- Pola interaksi sosial
- Solidaritas sosial
- Kepedudukan dalam hierarki administrasi
nasional
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain, bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan,
jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan
dan politik, secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan
seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : Unsure ini merupakan bagian ruang
kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam
sekelilingnya, serta untuk melangsukan kegiatan-kegiatan sosial dalam
keluarga.
- Karya : Unsure ini merupakan syarat yang
utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi
kehidupan bermasyarakat.
- Marga : Unsure ini merupakan ruang
perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu
tempat dengan tempat yang lainnya didalam kota.
- Suka : Unsure ini merupakan bagian dari
ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hubiran,
rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
- Penyempurna : Unsure ini merupakan bagian
yang paling penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke
dalam ke empat unsur termasuk fasilita pendidikan dan kesehatan, fasilitas
keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kota mempunyai juga peran dan fungsi
eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka
wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya.
Masyarakat
Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri, masyarakat pedesaan ditandai
dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu
perasaan setiap warga / anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Ø Adapun yang
menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
- Didalam masyarakat pedesaan diantara
warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan
dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas desanya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok
dengan dasar kekeluargaan.
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan
hidup dari petanian.
KESIMPULAN
- Masyarakat Pedesaan adalah
sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan
secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hampir sama (Homogen)
disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari
sektor pertanian (Agraris), Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat
yang tinggal di tengah-tengah kota, gaya hidup induvidual, jalan pikiran
yang rasional dan tidak terikat adpt atau norma tertentu.
- Meskipun banyak sekali perbedaan antara
masyarakat desa dan kota, namun diantara kedua komponen tersebut memiliki
hubungan yang signifikan, artinya kehidupan perekonomian di kota tidak
akan berjalan dengan baik bila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari
desa , begitu juga sebaliknya.